Penentuan Harga Barang:
Yang paling utama yang harus Anda tentukan kepada Supplier di luar negeri adalah atas dasar apa Anda membayar harga barang sejumlah tersebut. Sebab, dalam kegiatan impor Anda sering menjumpai istilah FOB, CFR, CIF, DDP, FAS dan sebagainya yang menunjukkan kapan tanggung jawab dan kewajiban biaya oleh Supplier berakhir.
Yang paling utama yang harus Anda tentukan kepada Supplier di luar negeri adalah atas dasar apa Anda membayar harga barang sejumlah tersebut. Sebab, dalam kegiatan impor Anda sering menjumpai istilah FOB, CFR, CIF, DDP, FAS dan sebagainya yang menunjukkan kapan tanggung jawab dan kewajiban biaya oleh Supplier berakhir.
Contohnya,
jika Supplier memakai FOB (Free on Board) maka pembelian barang dimana semua
Biaya Pengiriman atau O/F (Ocean Freight), Asuransi dan Harga Barang dibayarkan
setelah kapal sampai di pelabuhan bongkar; CFR (Cost and Freight) adalah term
penyerahan barang dimana Supplier menyerahkan barang setelah barang melewati
batas pagar kapal di pelabuhan pengapalan dalam keadaan sudah mendapat izin
ekspor, tetapi biaya pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi
kewajiban Supplier; CIF (Cost Insurance and Freight) adalah sistim pembelian
barang dimana Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga Barang Anda bayarkan sebelum
kapal berangkat di pelabuhan muat; DDP (Delivered Duty Paid) adalah term
penyerahan barang dimana Supplier harus menyerahkan barang di suatu
tempat yang Anda tunjuk dan berada di dalam wilayah kewenangan Anda
dengan kondisi seluruh formalitas kepabeanan telah diselesaikan oleh Supplier
(door to door service); FAS (Free Alongside Ship) adalah term penyerahan barang
dimana Supplier wajib menanggung biaya dan resiko sampai dengan penyerahan
barang disamping kapal di pelabuhan pengapalan dalam keadaan yang sudah
mendapat izin ekspor, dan sebagainya.
Pembayaran Harga Barang:
Pembayaran Harga Barang:
Setelah mendapat konfirmasi harga dan term perdagangan (terms of
trade) dari Supplier Anda dan total biaya pengiriman (termasuk, bea
masuk, pajak dan lain-lain) untuk sampainya barang ke alamat Anda, maka Anda
dapat melakukan pembayaran kepada Supplier luar negeri dengan salah satu cara
berikut:
Transfer Bank
Transfer Bank atau transfer Teleks merupakan sarana untuk
mentransfer dana keluar negeri. Dana ditransfer ke rekening Supplier dan
mereka kemudian akan mengirimkan barang kepada Anda. Metode pembayaran ini
adalah yang paling umum digunakan, namun mempunyai resiko seandainya Supplier
tidak menepati janji.
Kartu Kredit
Pembayaran dengan Kartu Kredit dapat dilakukan jika Supplier
memiliki perjanjian transaksi perdagangan dengan perusahaan kartu kredit
internasional. Kelancaran pembelian yang berkaitan dengan belanja online atau
bentuk lain dari penjualan jarak jauh sangat tergantung pada pertanyaan
apakah para penggunanya memberikan Nomor Kartu Kredit yang valid.
Dalam pembelian jarak jauh dengan menggunakan Kartu Kredit Anda
harus memberikan rincian Kartu Kredit melalui faks/telepon atau email. Hal ini
dapat mendatangkan resiko bagi kedua belah pihak sebab rincian Kartu
Kredit dapat dicegat sehingga berpeluang terjadinya transaksi penipuan yang
merugikan pemegang kartu. Cara ini memang baik, namun keamanan Kartu
Kredit online tetap menjadi masalah.
Wesel Inkaso
Dalam
sistem ini Pemasok memiliki hak pengawasan barang-barang sampai wesel (draft)
Anda bayar (aksep). Supplier atau Penarik Wesel (Drafter) mengapalkan barang
sementara dokumen pemilikan atas pengiriman barang dikirim secara langsung atau
melalui Bank Importir kepada Anda. Penyerahan dokumen kepada Anda didasarkan
pada : D/P (Document Against
Payment), yaitu penyerahan
dokumen kepada Anda apabila Anda telah membayar; dan D/A (Document Against Acceptance), yaitu penyerahan dokumen kepada Anda apabila Anda telah
mengaksep weselnya.
Letter of Credit (L/C)
Letter of Credit (L/C) adalah metode pembayaran yang sering
digunakan dalam perdagangan internasional dan memiliki kelebihan dan
kekurangan. Suatu Letter of Credit pada dasarnya merupakan janji yang Anda
buat kepada Supplier yang menyatakan bahwa Anda akan membayar pada
waktu tertentu. Janji ini biasanya didukung (dijamin) oleh Bank.
Pembayaran dengan L/C memberikan tingkat keamanan tertinggi, tetapi lebih
mahal daripada sistim pembayaran lainnya dan dapat menyebabkan penundaan
pengiriman.
Pembayaran Kemudian (Open Account)
Sistem pembayaran dimana Anda belum melakukan pembayaran apapun
kepada Supplier sebelum barang dikapalkan atau sebelum barang Anda terima atau
sebelum jangka waktu tertentu seperti yang telah disepakati. Dalam pembayaran
ini, setelah Supplier melakukan pengapalan barang, mereka akan mengirimkan
Invoice kepada Anda, dimana dalam Invoice tersebut Supplier akan mencantumkan
tanggal dan waktu tertentu kapan Anda harus melakukan pembayaran.
Cara pembayaran ini banyak digunakan oleh sebagian besar
perusahaan yang melakukan transaksi dengan perusahaan di luar negeri dimana
mereka telah lama menjalin hubungan perdagangan sehingga telah saling percaya. Walaupun
demikian. beberapa Supplier sering meminta sedikit pembayaran di muka (DP)
sebelum mereka akan mengirimkan barang.
Cara Pembayaran Lainnya
Cara
pembayaran lainnya yang dapat Anda lakukan adalah: Barter yaitu pembayaran
harga barang yang Anda impor dibayar (ditukar) dengan barang yang Anda ekspor
yang nilainya sama (tanpa adanya pembayaran dalam bentuk uang); Barter
Konsinyasi, sama dengan cara Barter, bedanya hanya jika nilai barang
ekspor nilai lebih tinggi atau lebih rendah, maka nilai selisih harga harus
dibayar; Pembayaran Dimuka (Advance Payment) kurang dari 100%.; dan Pembayaran
secara Tunai (Cash Payment).